Sabtu, 09 Desember 2017

Pukul Rata, PMII Sukoharjo Minta Pemerintah Kaji Ulang Sekolah 5 Hari

Sukoharjo, Ustadz Felix Siaw - Di Jawa Tengah, aksi penolakan peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No 23 Tahun 2017 tentang kebijakan Full Day School (FDS) tidak hanya disuarakan masyarakat di Semarang. Di Sukoharjo, puluhan mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menggelar aksi damai di bundaran Kartasura, Jum’at (20/7).

Dalam aksi damai ini puluhan mahasiswa membawa bendera dan atribut bertuliskan pernyataan penolakan. Aksi ini diawali dengan melakukan berjalan dari Kampus IAIN Surakarta menuju bundaran Kartasura.

Pukul Rata, PMII Sukoharjo Minta Pemerintah Kaji Ulang Sekolah 5 Hari (Sumber Gambar : Nu Online)
Pukul Rata, PMII Sukoharjo Minta Pemerintah Kaji Ulang Sekolah 5 Hari (Sumber Gambar : Nu Online)

Pukul Rata, PMII Sukoharjo Minta Pemerintah Kaji Ulang Sekolah 5 Hari

Ketua PMII Sukoharjo Helmy Zulfikar Zaki, yang menjadi salah satu orator dalam aksi ini menilai peraturan FDS membawa dampak buruk bagi sekolah pesantren dan agama yang sudah mengakar di masyarakat.

Ustadz Felix Siaw

“Kalau peraturan ini dilaksanakan, beberapa pondok dan sekolah sekolah agama pasti akan mati. Karena dalam peraturan tersebut menerapkan jam sekolah hampir 8 jam. Dan juga kita memprihatinkan kondisi siswa dan murid yang harus terkuras energinya untuk menerima pelajaran,” tegas Helmy.

Ditambahkan dia, pemerintah perlu mengkaji ulang kebijakan tersebut. “Masyarakat juga perlu dilibatkan dalam proses pembuatan kebijakan tersebut, sebab setiap daerah dimungkinkan berbeda budaya dan kondisi sehingga semestinya kebijakan ini tidak bisa disamaratakan untuk semua daerah,” ujarnya.

Selain orasi, rangkaian dilanjutkan dengan membentuk lingkaran serta bershalawat bersama. Hal ini dilakukan sebagai simbol bahwa kebijakan itu sangat merugikan masyarakat pada umumnya. (Ajie Najmuddin/Alhafiz K)

Ustadz Felix Siaw

Dari Nu Online: nu.or.id

Ustadz Felix Siaw Pendidikan, Pemurnian Aqidah, Internasional Ustadz Felix Siaw

Tidak ada komentar:

Posting Komentar