Kamis, 25 Juni 2015

Wasiat Pendiri Al-Karimiyyah, Gelar Rajaban Awal Bulan

Subang, Ustadz Felix Siaw. Pendiri Pondok Pesantren Al-Karimiyyah KH. Abdul Karim Kabupaten Subang, Jawa Barat mewasiatkan penerusnya untuk menggelar peringatan Rajaban (Isra Mi’ra Nabi Muhammad) atau Muludan (kelahiran Nabi Muhammad) di tanggal 1.

Wasiat Pendiri Al-Karimiyyah, Gelar Rajaban Awal Bulan (Sumber Gambar : Nu Online)
Wasiat Pendiri Al-Karimiyyah, Gelar Rajaban Awal Bulan (Sumber Gambar : Nu Online)

Wasiat Pendiri Al-Karimiyyah, Gelar Rajaban Awal Bulan

Pada Rajab tahun ini, pesantren yang berlokasi di Dusun Pungangan, Desa Rancabango, Kecamatan Patokbeusi tersebut, akan menggelar Rajaban pada Jumat (10/5) malam.

Menurut Dedi Setiawan, salah seorang pengurus pesantren, kegiatan Muludan dan Rajaban di Pesantren Al-Karimiyyah sama seperti di daerah lain, yakni ada pengajian umum dan ceramah agama. Biasanya diisi juga dengan pengajian kitab Hasyiyah Qishshatul Miraj karya Sayyid Ahmad ad Dardiri.

Ustadz Felix Siaw

“Rajaban di Al-Karimiyyah selalu dilaksanakan pada tanggal 1 rajab dan diisi dengan pengajian kitab Dardir sampai khatam. Insya Allah tahun ini akan dilaksanakan malam Sabtu nanti,” ungkap Dedi kepada Ustadz Felix Siaw, Ahad (5/5).

Ustadz Felix Siaw

Dedi pun menambahkan bahwa pembaca kitab dalam pengajian tersebut adalah Ketua MWC NU Patokbeusi yang juga pengasuh Pesantren Al-Karimiyyah, Kiai Thala`al Badar Karim.

“Ngaji dimulai pukul 8 malam, selesainya kadang sampai jam 1 atau jam 2. Yang baca kitab langsung sama Kang Toto (panggilan akrab Kiai Thala`al Badar Karim),” tamabahnya.

Dalam kegiatan tersebut, hadirin terdiri dari para santri, alumni, warga sekitar, dan tamu undangan,” Pungkasnya, “Bagi yang berkenan, Pesantren Al-Karimiyyah pun mengundang kepada siapapun yang ingin mengikuti kegiatan tersebut,” pungkasnya.

Redaktur        : Abdullah Alawi

Kontributor    : Aiz Luthfi

Dari Nu Online: nu.or.id

Ustadz Felix Siaw Anti Hoax, Budaya Ustadz Felix Siaw

Selasa, 02 Juni 2015

Dubes Swiss Kunjungi PBNU, Jelaskan Masalah Prakarsa Pelarangan Menara Masjid

Jakarta, Ustadz Felix Siaw. Duta besar Swiss untuk Indonesia Bernardino Regazzoni melakukan kunjungan? ke PBNU untuk menjelaskan masalah Prakarsa pelarangan menara masjid yang diajukan oleh sebagian masyarakat Swiss. Ia diterima oleh Ketua Umum PBNU KH Hasyim Muzadi.



Dubes Swiss Kunjungi PBNU, Jelaskan Masalah Prakarsa Pelarangan Menara Masjid (Sumber Gambar : Nu Online)
Dubes Swiss Kunjungi PBNU, Jelaskan Masalah Prakarsa Pelarangan Menara Masjid (Sumber Gambar : Nu Online)

Dubes Swiss Kunjungi PBNU, Jelaskan Masalah Prakarsa Pelarangan Menara Masjid

Prakarsa pelarangan pembangunan menara masjid ini diajukan pada 8 Juli 2008 yang ditandatangani 113.540 orang inisiatif ini diajukan oleh komite independent yang mewakili berbagai partai politik.

Pada tanggal 29 November mendatang akan dilakukan voting apakah pembangunan masjid ini akan dilarang atau tidak. Menurut UU Swiss, sebuah prakarsa harus ditindaklanjuti jika ditandatangani minimal 100 ribu orang.

Ustadz Felix Siaw

Regazzoni menjelaskan pemerintah dan parlemen menentang keberadaan Prakarsa ini dan merekomendasikan pemilik hak suara untuk menentangnya.

Ustadz Felix Siaw

“Pemerintah Swiss percaya bahwa pelarangan pembangunan menara merupakan larangan yang tak dapat diterima bagi komunitas muslim untuk menjalankan keyakinan agamanya,” katanya.

Pelarangan ini merupakan diskriminasi terhadap umat Islam, dan tidak mengacu pada simbol arsitektural agama lain. Karena itu, pelarangan ini tidak sesuai dengan nilai kebebasan dan masyarakat demokratis.

Karena itu, Dewan Federal dan Parlemen meminta dilakukannya dialog yang didasarkan pada sikap saling menghormati untuk mempromosikan saling pengertian antara agama yang berbeda dan integrasi mereka di Swiss.

Dukungan terhadap kebebasan membuat menara masjid juga datang dari masyarakat Yahudi dan Kristen yang ada di Swiss yang tergabung dalam The Swiss Council of Religions (SCR) seperti dalam siaran pers yang mereka sebarluaskan pada awal September 2009 lalu. The Swiss Council of Churches menuntut adanya integrasi, bukan pengeluaran bagi komunitas beragama.

SCR berpendapat bahwa prakarsa ini merupakan wujud dari kekhawatiran dan ketakutan terhadap muslim. Perbedaan pandangan yang ada saat ini harus disikapi dengan serius agar tidak mengganggu hak kebebasan beragama yang merupakan hak dasar universal.

Jumlah muslim di Swiss diperkirakan mencapai 350-400 ribu jiwa yang mayoritas berasal dari Eropa Tenggara dan dari Turki. Terdapat sekitar 150 pusat kebudayaan dan jamaah muslim. Jumlah masjid atau tempat ibadah lain berkisar 100 buah. Sebagian dari masjid tersebut memiliki menara.?

Mayoritas dari komunitas muslim ini juga terintegrasi dengan baik dengan masyarakat Swiss. Hubungan antara muslim dan non-muslim berjalan dengan damai dan tak ada problem. (mkf)Dari Nu Online: nu.or.id

Ustadz Felix Siaw Pahlawan, AlaSantri, Nasional Ustadz Felix Siaw