Jumat, 23 Desember 2016

Fiqih Islam Berbahasa Melayu Karya Syaikh Dawud Pattani

Ini adalah halaman sampul dari kitab “Sullamul Mubtadî fî Ma’rifah Tharîqatil-Muhtadî” karangan seorang ulama besar Nusantara dari Kesultanan Melayu Pattani (kini Thailand Selatan), yaitu Syaikh Dâwûd ibn ‘Abdullâh al-Fathânî (dikenal dengan Syaikh Dawud Pattanil, w. 1847 M).

Kitab “Sullamul Mubtadî” berisi kajian fiqih Islam bagian ibadah dan mu’amalah secara lengkap dan ringkas yang ditulis dalam bahasa Melayu beraksara Arab (Jawi). Saya mendapatkan versi cetak dari kitab ini edisi terbitan Maktabah Musthafâ al-Bâbî al-Halabî, Kairo, dengan tahun cetak 1354 Hijri (1935 Masehi), dengan tebal 52 halaman.

Kitab ini sangat populer keberadaannya di kawasan Melayu Semenanjung (kini Malaysia dan Thailand Selatan), serta di beberapa kawasan di Aceh, Palembang, Medan, dan sebagian kawasan Melayu Sumatra lainnya. Di beberapa pesantren dan instutusi pendidikan Islam di kawasan tersebut, kitab “Sullamul Mubtadî” masih lestari dikaji dan diajarkan hingga saat sekarang ini.

Fiqih Islam Berbahasa Melayu Karya Syaikh Dawud Pattani (Sumber Gambar : Nu Online)
Fiqih Islam Berbahasa Melayu Karya Syaikh Dawud Pattani (Sumber Gambar : Nu Online)

Fiqih Islam Berbahasa Melayu Karya Syaikh Dawud Pattani

Dalam kata pengantarnya, Syaikh Dawud Pattani menjelaskan jika kitab ini ditulis untuk merangkum pengetahuan hukum Islam secara ringkas. Beliau menulis;

Ustadz Felix Siaw

?. ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?. ? ? ? ? ? ? ?

Ustadz Felix Siaw

(Maka ini adalah sebuah risalah yang kecil ukurannya namun banyak faedahnya dan agung manfaatnya, sekaligus mencukupi bagi orang-orang awam dari umat Muslim untuk mengetahui apa-apa yang wajib atas mereka dari kewajiban-kewajiban agama. Aku menamakannya “Sullamul Mubtadî fî Ma’rifah Tharîqatil Muhtadî”).

Pada halaman sampul, judul kitab ini dilengkapi dengan sub-judul yang menegaskan jika isi kajian kitab ini berdasarkan manhaj Ahlussunnah wal Jama’ah (Aswaja). Tertulis di sana: “Sullamul Mubtadî fî Ma’rifah Tharîqatil Muhtadî” … “Pada Bicara Ushûluddîn Atas Jalan Ahlussunnah wal Jamâ’ah dan Hukum Fiqih”.

Penegasan ini tampaknya perlu disampaikan oleh Syaikh Dawud Pattani, mengingat pada masa kitab ini ditulis, tengah muncul sebuah aliran baru dalam sejarah pemikiran Islam, yaitu kelompok Wahhabisme yang diprakarsai oleh Muhammad ibn ‘Abdul Wahhâb dari Nejd (w. 1793 M) yang berhaluan puritan dan berseberangan dengan ulama mayoritas (sawâd a’zham) yang berhaluan Ahlussunnah wal Jama’ah. Kelompok Wahhabisme tidak mengakui madzhab fiqih dalam Islam, cenderung mengkafirkan, membid’ahkan, dan memusyrikkan ajaran dan amalan kelompok Muslim lain yang tidak sealiran dengan mereka. Meski demikian, kelompok ini gemar mengusung jargon kamuflatif, yaitu “ajaran Sunnah, ajaran Salaf, ajaran Islam yang murni yang paling sesuai Alqur’an dan hadits”. Kelompok ini pada masa-masa awal kemunculannya mendapat reaksi penolakan dari jumhur ulama Muslim di hampir seluruh belahan dunia Islam.

Adapun isi kitab “Sullam al-Mubrtadî”, maka ia dibagi ke dalam satu (1) bab dan enam belas (16) kitab (sub-kajian). Satu bab tersebut mengkaji khusus tentang masalah keimanan (aqidah atau theology), sementara ke-16 sub-kajian tersebut mencakup; (1) hukum shalat, (2) hukum zakat, (3) hukum puasa, (4) hukum haji [nusuk], (5) hukum hewan sembelihan dan akekah, (6) hukum jual beli, (7) hukum waris dan wasiat, (8) hukum nikah, (9) hukum rujuk dan iddah, (10) hukum jinayat [pidana], (11) hukum hudud, (12) hukum jihad, (13) hukum pacuan kuda dan memanah, (14) hukum sumpah dan nazar, (15) hukum saksi dan kehakiman, dan (16) hukum membebaskan perbudakan.

Kitab “Sullam al-Muhtadî” ini kemudian di-syarh (penjelasan dan komentar) oleh cucu sang pengarang dari jalur ibu, yaitu Syaikh Muhammad Nûr ibn Muhammad ibn Ismâ’îl al-Fathhânî al-Makkî (dikenal dengan Syaikh Nur Pattani, w. 1363 H/ 1943 M). Syarh tersebut berjudul “Kifâyatul Muhtadî fî Syarhi Sullamil Mubtadî” yang ditulis di Makkah pada tahun 1351 H/ 1932 M.

Dalam kolofon, diterangkan bahwa kitab ini diselesaikan pada hari Senin, tanggal 13 Rajab tahun 1252 Hijri (bertepatan dengan 20 Oktober 1836 M). Melihat titimangsa ini, penulisan karya “Sullamul Mubtadî” menjadi estafet penerus penulisan kitab fiqih Islam dalam bahasa Melayu yang ditulis sebelumnya, yaitu “Sabîl al-Muhtadîn fî al-Tafaqquh bi Amr al-Dîn” karangan Syaikh Muhammad Arsyad Banjar (selesai ditulis pada tahun 1193 Hijri/ 1779 Masehi).

Syaikh Dawud Pattani menulis;

? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?

(Telah sempurnalah maksud hamba yang fakir kepada Allah Ta’ala Dâwûd ibn ‘Abdullâh al-Fathânî daripada meterjemahkan risalah yang bernama “Sullamul Mubtadî fî Bayân Tharîqil-Muhtadî [ ………. ] pada hari Isnin 13 hari bulan Syawwal al-Asham pada Hijrah Nabi 1252).

Data kolofon di atas adalah data yang terdapat pada cetakan al-Halabi Kairo (1354 H/ 1935 M). Ketika saya membandingkan data ini dengan data yang terdapat pada versi cetakan al-Hidayah House, Kuala Lumpur (2012), tampaknya ada kesalahan penulisan nama bulan pada data versi cetaka al-Halabi Kairo tersebut. Yang benar, data seharusnya seharusnya adalah bulan “Rajab”, bukan “Syawwal”, karena (1) julukan “al-Asham” untuk bulan Hijri adalah “Rajab” dan bukan “Syawwal”, dan (2) ketika dilihat kalender Hijri pada 13 Syawwal 1252 Hijri, didapati harinya adalah “Jum’at”. Sementara Syaikh Dawud mengatakan selesai penulisannya hari “Senin”. Sementara tanggal 13 Rajab 1252 sama dengan hari “Senin”.

Pengarang kitab ini, yaitu Syaikh Dawud Pattani, tercatat sebagai ulama Nusantara dari Pattani terbesar sepanjang sejarahnya. Beliau lahir di Kampung Kerisik, Pattani, sebuah perkampungan tua yang dipercaya sebagai titik tolak berkembangnya agama Islam di wilayah itu. Syaikh Maulana Malik Ibrahim, salah satu tokoh Wali Songo dikabarkan lebih dulu berdakwah di Kerisik sebelum akhirnya pindah ke Gresik di Jawa Timur.

Tahun kelahiran Syaikh Dawud Pattani belum terlacak, tetapi diperkirakan pada paruh kedua abad ke-18 M. Jejak langkah dan pemikiran Syaikh Dawud mulai terlacak dengan jelas setelah beliau berada di Haramain (Makkah dan Madinah). Syaikh Dawud berada di Kota Suci itu satu angkatan (meski lebih yunior) dengan Syaikh Abdul Shamad Palembang, Syaikh Arsyad Banjar, Syaikh Nafis Banjar, dan Syaikh Abdul Rahman Betawi. Hanya saja, ketika nama-nama yang disebut itu kembali pulang ke Nusantara, Syaik Dawud Pattani tetap berada di Haramain dan mengajar di Masjidil Haram hingga akhir hayatnya.

Syaikh Dawud Pattani tercatat sangat produktif menulis. Di antara karya tulis beliau adalah; (1) Nahjur Râghibîn wa Subulul Muttaqîn, ditulis tahun 1234 H/ 1818 M, (2) Hidâyaul Muta’allimîn wa ‘Umdatul Mu’allimîn, ditulis tahun 1244 H/ 1828 M, (3) Fathul Mannân li Shafwah Zubad Ibn Ruslân, ditulis tahun 1249 H/ 1832 M, (4) Bughyah al-Thullâb yang merupakan ringkasan dari “Sabîlul Muhtadîn” karya Syaikh Arsyad Banjar, (5) Sullamul Mubtadî yang kita bicarakan ini, selesai ditulis tahun 1252 H/ 1836 M, (6) al-Jawâhirus Saniyyah, ditulis tahun 1252 H/ 1836 M, (7) Furû’ul Masâ’il wa Ushûlul Wasâ’il, ditulis tahun 1254 H/ 1838 M, dan lain-lain. Karya-karya Syaikh Dawud diterbitkan di Timur Tengah (Makkah dan Kairo) dan tentu saja di Nusantara (Pattani, Malaysia, dan Indonesia).

Syaikh Dawud wafat di Thaif pada 1264 H/ 1847 M. (A. Ginanjar Sya’ban)

Dari Nu Online: nu.or.id

Ustadz Felix Siaw Hikmah, Pendidikan Ustadz Felix Siaw

Kamis, 22 Desember 2016

Penulis Keislaman Jatim Pertegas Pengarusutamaan Islam Moderat di Internet

Surabaya, Ustadz Felix Siaw 

Puluhan penulis keislaman moderat di Provinsi Jawa Timur berkumpul di Hotel Sahid Surabaya sejak Sabtu (2/12). Mereka hadir mengikuti Workshop Penulisan Konten-konten Keislaman yang berlangsung hingga Ahad (3/12).

Direktur Ustadz Felix Siaw, Mohamad Syafi Alielha mengatakan hal yang melatarbelakangi kegiatan tersebut lantaran banjirnya informasi di internet yang tak mungkin dibendung dan harus disiasati.

"(Caranya adalah) bagaimana membuat informasi positif tetap lebih dominan ketimbang (informasi) negatif," kata Savic, sapaan akrabnya.

Penulis Keislaman Jatim Pertegas Pengarusutamaan Islam Moderat di Internet (Sumber Gambar : Nu Online)
Penulis Keislaman Jatim Pertegas Pengarusutamaan Islam Moderat di Internet (Sumber Gambar : Nu Online)

Penulis Keislaman Jatim Pertegas Pengarusutamaan Islam Moderat di Internet





Menurut Savic teknologi siber yang mudah dan murah mendorong banyak orang untuk berselancar ria di dunia maya. Apabila konten positif selalu tampil terdepan, kemungkinan netizen terpapar radikalisme dan hoaks atau berita fiktif dapat diminimalisasi. 

Ustadz Felix Siaw

"Usaha ini memang berangkat dari asumsi bahwa hampir mustahil kita menghapus atau memblokir seluruh konten yang dianggap negatif. Karenanya, perang isi menjadi amat relevan," terang pria yang juga aktivis 98 itu.

Secara sistematis, lanjut dia, perang konten tersebut hanya bisa maksimal apabila media-media Islam moderat melakukan konsolidasi dan berusaha meningkatkan kapasitasnya. Perspektif keadilan atau perdamaian bisa mendominasi jagat maya jika para produsen informasi relatif bergerak simultan dengan konsep-konsep gerakan yang terencana.

"Pengumpulan bahan, pengorganisasin tema, pengelolaan sumber daya manusia, dan perumusan strategi kampanye menjadi kata kunci dalam solusi ini," ulasnya.

Ustadz Felix Siaw

Tiga Hasil Akhir

Savic juga memaparkan ada tiga pokok penting yang ingin dihasilkan dari kegiatan ini. Pertama, melahirkan cara pandang dan kesadaran bersama tentang Islam yang damai dan toleran. 

"Kemudian yang kedua, untuk melakukan perlawanan (counter) terhadap infiltrasi dan serangan kelompok-kelompok yang membawa ideologi/paham keagamaan transnasional, yang intoleran," lanjutnya.





Savic berkeyakinan kelompok-kelompok tersebut akan merusak kehidupan keagamaan masyarakat dan berpotensi memecah eksistensi negara Indonesia yang didasarkan pada Pancasila dan NKRI.





Adapun tujuan ketiga yakni untuk memproduksi konten-konten keislaman yang berpijak pada paham Islam rahmatan lil alamin.

"Forum ini dalam rangka melahirkan cara pandang dan kesadaran bersama tentang Islam yang damai dan toleran, serta membuat informasi positif di dunia maya," tandasnya,

Forum yang dihadiri dan dibuka oleh Ketua PBNU Robikin Emhas itu dirancang sebagai penguatan konten keislaman dan diharapkan nantinya dapat menghasilkan output yang bersifat operasional dalam penulisan konten keislaman di berbagai media.

Strategi yang dipakai dalam Workshop Penulisan Konten-konten Keislaman tersebut dikemas dalam diskusi bagaimana memperkuat konten positif, berbagi pengalaman penulisan, serta pengembangan narasi penulisan. (Mochamad Nur Rofiq/Kendi Setiawan)

Dari Nu Online: nu.or.id

Ustadz Felix Siaw Pemurnian Aqidah, Makam Ustadz Felix Siaw

Rabu, 21 Desember 2016

Nasirun Takut Tobat

Pelukis masyhur asal Cilacap-Jawa Ttengah, Nasirun hendak berangkatkan haji saudara-saudaranya. Tidak main-main tiga orang bersama pasangannya masing-masing. Jadi Nasirun akan berangkatkan 6 orang.

"Alhamdulillah, terima kasih," ujar salah seorang saudaranya.

"Lhah, Kamu berangkat ndak, Run?" tanya saudara yang lain.

Nasirun Takut Tobat (Sumber Gambar : Nu Online)
Nasirun Takut Tobat (Sumber Gambar : Nu Online)

Nasirun Takut Tobat

Nasirun, sang pelukis yang tinggal di Jogjakarta itu celingukan, memandang satu per satu saudaranya. Tidak menjawab, eh, Nasirun malah ngeloyor sambil ngekek.

Tapi istri Nasirun menimpali, berusaha menjawab pertanyaan yang ditujukan pada suaminya itu, "Kang Nasirun tidak berangkat. Dia takut tobat." (Hamzah Sahal)

Dari Nu Online: nu.or.id

Ustadz Felix Siaw

Ustadz Felix Siaw Aswaja, Warta, Pesantren Ustadz Felix Siaw

Selasa, 13 Desember 2016

Shalat yang Dapat Mencegah Perbuatan Keji dan Mungkar

Assalamualaikkum ustadz. Saya mau bertanya, shalat yang bagaimana yang dapat mencegah perbuatan keji dan mukar, dan bagaimana memahami shalat untuk implementasi dalam kehidupan ini serta kitab atau buku apa yang dapat saya baca untuk mendapatkan penjelasan ini, terima kasih. Wassalamu’alaikum wr wb. (Cepi Subarnas)

Jawaban

Shalat yang Dapat Mencegah Perbuatan Keji dan Mungkar (Sumber Gambar : Nu Online)
Shalat yang Dapat Mencegah Perbuatan Keji dan Mungkar (Sumber Gambar : Nu Online)

Shalat yang Dapat Mencegah Perbuatan Keji dan Mungkar

Penanya yang budiman, semoga selalu dirahmati Allah swt. Shalat merupakan ibadah dan komunikasi langsung seorang hamba dengan Allah. Dan setidaknya ada lima shalat yang diwajibkan bagi setiap muslim yang sudah mukallaf atau sudah dibebani kewajiban agama. Hal ini bermakna ada lima kali keharusan bagi hamba untuk berkomunikasi dengan-Nya. Dan komunikasi aktif antara hamba dengan Allah melalui shalat inilah mengandung hikmah yang sangat luar biasa yaitu ketakwaan. Karenanya Allah swt berfirman: 

Ustadz Felix Siaw

 ? ? ? ? ? ? --?: 45. “Sesungguhnya shalat itu dapat mencegah dari perbuatan keji dan mungkar” (Q.S. Al-Ankabut: 45)

Ustadz Felix Siaw

Dengan kata lain, kewajiban seorang mukallaf untuk menjalankan shalat lima waktu pada dasarnya mengandung pengertian sebagai peringatan dari Allah agar ia selalu mengingat-Nya. Ingatan kepada Allah berujung pada ingatan kepada perintah dan larangan-Nya. Inilah yang disebut dengan takwa sebagaimana dikemukakan di atas.

 ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? (? ? ? ? ? ? ?-? ? ? ? ? 1420?/2000? ? 16? ?. 106)

“Nampak jelas bahwa takwa merupakan hikmah dibalik disyariatkannya shalat, karena ketika seorang mukallaf mengingat perintah dan larangan Allah swt maka ia akan menjalankan perintah dan meninggalkan larangan-Nya” (Muhammad Thahir bin ‘Asyur, at-Tahrir wat-Tanwir, Bairut-Mu`assah at-Tarikh al-‘Arabi, cet ke-1, 1420 H/2000 M, juz, 16, h. 106)

Berangkat dari penjelasan di atas maka ibadah shalat yang merupakan komunikasi atau hubungan antara seorang hamba dengan Allah swt sejatinya harus memiliki pengaruh positif terhadap komunikasi kita dengan yang ada di sekitar kita. 

Ironisnya sering kali kita menyaksikan orang yang rajin shalat tetapi masih saja melakukan kemungkaran dan perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh agama padahal setidaknya ia lima kali menyapa Allah melalui shalat. Pertanyaannya, mengapa bisa demikian? Hal ini terjadi karena shalat masih dipahami hanya sebatas formalitas yang tidak memiliki konsekwensi apa-apa terhadap kehidupannya. Sepanjang kita masih berkutat pada pemahaman seperti ini maka shalat kita jelas tidak memiliki makna apa-apa, tidak bisa mencegah perbuatan yang keji dan mungkar. 

Sedangkan untuk menambah wawasan kita mengenai shalat, maka kami sarankan untuk membaca buku yang terkait dengan rahasia dan hikmah shalat. Misalnya buku yang ditulis oleh Ali Ahmad al-Jurjawi yang berjudul Hikmah at-Tasyri` wa Falsafathu (Hikmah dan Falsafat Dibalik Penetapan Syariat). Di dalam buku tersebut terdapat bab yang menjelaskan hikmah yang terdapat dalam shalat. Banyak sekali buku tentang hikmah shalat yang ditinjau dari berbagai perspektif.

Demikian penjelasan singkat ini, semoga bisa menjadi penjelasan yang dapat membantu menyelesaikan persoalan yang Anda hadapi. (Mahbub Ma’afi Ramdlan

Dari Nu Online: nu.or.id

Ustadz Felix Siaw PonPes, Amalan Ustadz Felix Siaw