Sabtu, 26 Mei 2012

Mendes Instruksikan Bupati Percepat Penetapan Dana Desa

Jakarta, Ustadz Felix Siaw. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar meminta bupati/wali kota mempercepat menerbitkan peraturan tentang penetapan dana desa dan Perda APBD 2015 yang diminta Kementerian Keuangan sebagai syarat pencairan dana desa.

Mendes Instruksikan Bupati Percepat Penetapan Dana Desa (Sumber Gambar : Nu Online)
Mendes Instruksikan Bupati Percepat Penetapan Dana Desa (Sumber Gambar : Nu Online)

Mendes Instruksikan Bupati Percepat Penetapan Dana Desa

"Informasi terakhir dari Ditjen Perimbangan Keuangan per tanggal 30 April 2015, baru 100 kabupaten yang telah menerima penyaluran dana desa tahap pertama (40%), dari total 434 kabupaten/kota," ujarnya di Jakarta, lewat rilis Kemendesa PDTT yang diterima Ustadz Felix Siaw, Rabu (6/5).

Dana desa, kata Marwan, baru tercairkan tahun ini sebesar Rp 1,762 triliun, atau baru 8,49% dari total Rp 20,766 triliun. "Atau sekitar 23% kabupaten/kota yang menerima penyaluran dana desa tahap pertama di akhir April 2015," jelasnya.

Ustadz Felix Siaw

Lambatnya pencairan dana desa itu disebabkan karena belum disampaikannya dua prasyarat oleh kabupaten/kota ke Kementerian Keuangan, yaitu Perda APBD 2015 dan terutama Perbup/Perwalikota tentang Penetapan Dana Desa 2015.

Ustadz Felix Siaw

"Kementerian Keuangan akan tetap memproses penyaluran dana desa tahap pertama, tergantung dari kesiapan Pemda Kabupaten/Kota dalam menyampaikan pra-syarat penyaluran yang diminta," ujar Marwan.?

Dijelaskan Marwan, dana desa digunakan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat sesuai dengan prioritas penggunaan yang ditetapkan oleh Kementerian Desa.?

Namun penggunaan dana desa untuk kegiatan yang tidak termasuk prioritas dapat dilakukan sepanjang kebutuhan untuk pemenuhan kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat telah terpenuhi.

"Penggunaan dana untuk kegiatan yang tidak prioritas harus mendapatkan persetujuan bupati/walikota. Persetujuan diberikan pada saat evaluasi terhadap Rancangan Peraturan Desa tentang APB Desa," katanya.? Karena itulah, Mendes kembali mengingatkan desa yang belum menyiapkan RPJMDes, RKPDes, dan APBDes agar segera mempercepat penyelesaiannya.?

"Dana itu adalah hak desa yang diatur oleh undang-undang, eman-eman? (sayang) jika tidak diserap untuk pembangunan ekonomi pedesaan," ujar Marwan menjelaskan. (Red: Fathoni)

Dari Nu Online: nu.or.id

Ustadz Felix Siaw Hadits Ustadz Felix Siaw

Minggu, 20 Mei 2012

HUT Ke-72, TNI Gandeng UNU Sidoarjo Gelar Lomba Hafal Al-Quran

Sidoarjo, Ustadz Felix Siaw - Dalam rangka memperingati HUT ke-72 TNI, Korem 084 Bhaskara Jaya bersama Kodim 0816 Sidoarjo berkerja sama dengan Universitas Nahdlatul Ulama Sidoarjo (Unusida) menggelar Musabaqah Hafidzil Quran (MHQ) tingkat Mahasiswa 2017.

Acara yang digelar di Universitas Nahdlatul Ulama Sidoarjo ini diikuti sedikitnya 18 peserta putra-putri dari perwakikan 9 Kodim di bawah naungan Korem Bhaskara Jaya.

HUT Ke-72, TNI Gandeng UNU Sidoarjo Gelar Lomba Hafal Al-Quran (Sumber Gambar : Nu Online)
HUT Ke-72, TNI Gandeng UNU Sidoarjo Gelar Lomba Hafal Al-Quran (Sumber Gambar : Nu Online)

HUT Ke-72, TNI Gandeng UNU Sidoarjo Gelar Lomba Hafal Al-Quran

Salah satu panitia lokal dari Universitas Nahdlatul Ulama Sidoarjo Muhammad Najib Arjamy mengatakan, peringatan ini dilaksanakan di Gresik dan Sidoarjo selama 2? hari mulai tanggal 6-7 Juni 2017.

Ustadz Felix Siaw

"Lomba ini diikuti perwakilan dari Kodim-kodim. Yang menjadi juara 1 di tingkat Korem akan diikutkan di tingkat Kodam," kata Muhammad Najib Arjamy, Rabu (7/6).

Ia menambahkan, selain Musabaqah Hafizhil Quran (MHQ), peringatan ini juga diramaikan dengan lomba hadrah dan paduan suara yang bertempat di Bangkalan dan Surabaya pada tanggal 8-9 mendatang. (Moh Kholidun/Alhafiz K)

Dari Nu Online: nu.or.id

Ustadz Felix Siaw

Ustadz Felix Siaw Cerita, Quote Ustadz Felix Siaw