Kamis, 02 Februari 2017

PBNU: Pemerintah RI Harus Perjuangkan Pengakuan Etnis Rohingya

Jakarta, Ustadz Felix Siaw. Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta Pemerintah RI untuk terlibat langsung dalam memperjuangkan hak kewarganegaraan etnis Rohingya di Myanmar. Pemerintah RI menggerakan negara Asean untuk menekan otoritas setempat untuk mengakui kehadiran etnis Rohingya.

PBNU: Pemerintah RI Harus Perjuangkan Pengakuan Etnis Rohingya (Sumber Gambar : Nu Online)
PBNU: Pemerintah RI Harus Perjuangkan Pengakuan Etnis Rohingya (Sumber Gambar : Nu Online)

PBNU: Pemerintah RI Harus Perjuangkan Pengakuan Etnis Rohingya

“Sejak 1982, kewargaan di Myanmar didasarkan pada etnisitas. Pada peraturan itu, mereka hanya mengakui etnis Bengali, bukan Rohingya. Karena tidak mau dimasukkan ke dalam Bengali, kehadiran etnis Rohingya ditolak otoritas setempat,” kata Ketua PBNU H Slamet Effendi Yusuf di tengah rapat harian Syuriyah dan Tanfidziyah PBNU, di Jakarta, Rabu (27/5) sore.

Menurut Slamet, Pemerintah RI memang tidak bisa terlalu jauh untuk menuntut otoritas setempat mengubah peraturan 1982 itu. Itu tidak boleh karena mengganggu kedaulatan otoritas setempat.

Ustadz Felix Siaw

Tetapi Pemerintah RI bersama kolega Asean misalnya meminta otoritas setempat untuk membuat regulasi yang mengakomodasi hak-hak komunitas etnis Rohingya.

Ustadz Felix Siaw

“RI itu senior di Asean. Upaya ini semestinya bisa dilakukan Pemerintah RI. Inilah sikap NU menanggapi tragedi kemanusiaan terhadap etnis Rohingya,” kata Slamet di hadapan peserta rapat. (Alhafiz K)

Dari Nu Online: nu.or.id

Ustadz Felix Siaw Internasional, PonPes, Hikmah Ustadz Felix Siaw

Tidak ada komentar:

Posting Komentar